CARA MEMBEDAKAN TOPRON PALSU / TIRUAN DENGAN YANG ASLI

 

Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 1961 tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN

Sanksi Pelanggaran Hak Merek

Adapun upaya hukum bagi pelaku usaha yang memasarkan merek tanpa adanya izin dapat dikenai sanksi, dalam pasal 382 bis KUH Pidana juga dapat dikenakan sanksi yaitu perbuatan materil diancam hukuman penjara paling lama 1 tahun dan 
denda setinggi-tinggi nya Rp. 900.000.000,00.

jika anda mendapatkan topron palsu segera hubungi kami  di 085607530963 via whats app klik disini : wa.me/6285607530963

topron indonesia

topron turut melindungi keluarga Indonesia dari kuman dan bakteri di kamar mandi. topron, membersihkan secara maksimal segala noda pada permukaan porselen, keramik kamar mandi, wastafel, kloset dan sejenisnya. Dengan formula tangguh dari topron, membersihkan kamar mandi jadi mudah, cepat & bersih.